Republik Indonesia
|

FORM PERMOHONAN INFORMASI

Pengisian Formulir Pengajuan Informasi

Pilih Jenis Form:
1
2
3

Identitas Pemohon

Diperlukan untuk verifikasi legal standing permohonan sesuai ketentuan UU KIP.

Tarik berkas KTP ke sini atau pilih berkas

Format: JPG, PNG, atau PDF (Maksimal 2 MB)

Rincian Informasi yang Diminta

Tuliskan deskripsi informasi dengan spesifik agar memudahkan pencarian dokumen.

Konfirmasi Data & Resi Permohonan

Periksa kembali data Anda sebelum mengirim permohonan.

Pengajuan Keberatan Informasi

Ajukan sanggahan resmi kepada Atasan PPID sesuai Pasal 35 UU No. 14 Tahun 2008.

Referensi Tiket Permohonan Awal

Pilih satu atau lebih alasan pengajuan keberatan sesuai Pasal 35 UU KIP:

Tarik berkas atau pilih berkas

Format: PDF, JPG, PNG (Maksimal 5 MB)

Berdasarkan UU KIP, PPID wajib memberikan tanggapan tertulis maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima.